PPPK Tahap 3 Tahun 2022: Pemda Usulkan Formasi Sebanyak ini, Berikut Ketentuannya

- 29 Maret 2022, 16:29 WIB
Pemda Usulkan Jumlah Formasi PPPK Tahap 3 Tahun 2022
Pemda Usulkan Jumlah Formasi PPPK Tahap 3 Tahun 2022 /Offical PPPK/

BERITASOLORAYA.com - Pada rapat 'RDP Panja Formasi GTK - PPPK 2022' banyak pembahasan terkait seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril memaparkan mengenai formasi untuk seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022.

Iwan Syahril mengatakan bahwa formasi PPPK yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak 131.239 (17,3%) dari 758.081 total kebutuhan formasi tahun 2022.

Baca Juga: Paraben dalam Kosmetik, Amankah? Begini Penjelasannya

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Komisi X DPR RI Channel. Pada saat ini, kebutuhan formasi di tahun 2022 itu sebesar 758.081. Sementara itu, formasi usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai berikut:

1. Guru Agama 39.008 (16,7%) dari 233.955 kebutuhan.

2. Guru Seni Budaya (termasuk muatan lokal, bahasa daerah, dan kesenian) sebanyak 2.330 (23,2%) dari 10.047 kebutuhan.

3. Guru PJOK sebanyak 11.111 (16,3%) dari 68.145 kebutuhan.

4. Guru kelas TK sebanyak 664 (28,4%) dari 2.340 kebutuhan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x