BERITASOLORAYA.com - Kapan PPPK Tahap 3 Tahun 2022 dilaksanakan? Hal tersebut sering menjadi pertanyaan.
Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesditjen GTK Kemendikbudristek), Nunuk Suryani baru saja menjelaskan tentang PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Kamis, 10 Maret 2022.
Namun, sebelum ke penjelasan dari Sesditjen GTK Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, terdapat pula pemilihan formasi dan ujian seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, yang dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Review dan Sinopsis Serial Peaky Blinders Season 6: Mendebarkan dan Menegangkan
Berikut pemilihan formasi PPPK Tahap 3 Tahun 2022:
Bagi peserta yang akan melamar PPPK Tahap 3 yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:
a. Pelamar merupakan seorang guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II
b Pelamar merupakan seorang Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;