BERITASOLORAYA.com - Peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 akan memasuki tahapan baru, yaitu pretest atau seleksi akademik calon guru.
Terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 dalam tahapan pretest.
Hal tersebut harus diperhatikan oleh peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022, agar dapat lulus menjadi guru PPG.
Berikut merupakan tata tertib peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Baca Juga: Sebelum Terkenal di A Business Proposal, Ternyata Aktor Kim Min Kyu Pernah Bikin Sensasi ini...
1. Peserta PPG Daljab tahun 202 wajib memasang program atau aplikasi Safe Exam Browser (SEB) dan file konfigurasi SEB ke dalam laptop. Peserta yang tidak memasang program tersebut, bisa dibatalkan ujiannya di sesi tersebut.
2. Peserta wajib masuk ke ruang Zoom Meeting paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian
3. Peserta harus mengikuti ujian sesuai jadwal serta waktu yang telah ditentukan
4. Peserta wajib menggunakan pakaian yang sopan dan rapi (tidak menggunakan kaos)