Di sisi lain juga ada draft mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022, di mana sebelum dibuka pendaftaran PPPK terdapat optimalisasi yang dikhususkan guru honorer yang lulus passing grade, namun tidak memiliki formasi.
Di dalam isi draft tersebut turut dijelaskan mengenai sisa formasi tahap 3 tahun 2021 dengan formasi baru tahun 2022, guna mempertimbangkan hal-hal di bawah ini:
- Mengakomodir guru yang telah lulus passing grade
- Memperbesar kouta formasi
Jika Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan formasi secara maksimal maka akan tersedia 970.410 formasi (gabungan sisa formasi 2021 sebesar 212.392 dan formasi 2022 sebanyak 758.018
- Mencegah terjadinya pergeseran antar guru di sekolah induk yang lebih banyak lagi
- Mempercepat penuntasan pemenuhan 1 juta guru ASN PPPK
Dalam hal itu, dapat diketahui bahwa Kemendikbud Ristek di tahun 2022 tengah memperluas formasi yang diprioritaskan untuk guru honorer.***