Tata Tertib Peserta Ujian Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022, Wajib Hindari Semua Jenis Pelanggaran

- 20 April 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi tata tertib seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022
Ilustrasi tata tertib seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 /Pixabay/Succo

BERITASOLORAYA.com - PPG Dalam Jabatan 2022 masih dalam tahapan seleksi akademik. Dalam jadwal pelaksanaannya, seleksi akademik akan berlangsung hingga tanggal 24 April 2022.

Peserta seleksi akademik tentunya sudah ada yang selesai melaksanakan ujian dan ada pula yang masih menunggu jadwal pelaksanaan ujian tiba.

Seleksi akademik adalah salah satu tahapan seleksi yang harus ditempuh guru untuk dapat menjadi mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 ini.

Bagi peserta yang masih menunggu pelaksanaan seleksi akademik daring berbasis domisili, perlu untuk mengetahui tata tertib yang berlaku selama pelaksanaan ujian berlangsung. 

Baca Juga: BIGBANG Cetak Rekor Baru di MelOn, Jadi Artis Pertama yang Puncaki Tangga Lagu 2 Minggu Berturut-turut

Hal ini ditujukan agar peserta dapat mengerti dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022.

Pasalnya, setiap peserta yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan berupa teguran hingga sanksi berat yang berujung pada didiskualifikasi atau diseret ke ranah hukum, tergantung jenis pelanggarannya.

Untuk menghindari hal-hal tersebut, simak tata tertib peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 dalam jaringan berbasis domisili berikut ini.

Baca Juga: Lirik Lagu 1 of 9 - YOUNITE, Debut Boy Grup Baru Brand New Music

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x