Nilai Ambang Batas PPG Dalam Jabatan untuk Lolos Uji Seleksi Akademik, Simak Uraiannya

- 16 April 2022, 13:24 WIB
Ilustrasi nilai ambang batas seleksi akademik PPG Dalam Jabatan
Ilustrasi nilai ambang batas seleksi akademik PPG Dalam Jabatan /Instagram/@pppkguru

BERITASOLORAYA.com - Peserta PPG Dalam Jabatan di bulan April 2022 ini tengah mengikuti seleksi akademik PPG Daljab tahun 2022 yang dilaksanakan dari periode 1 hingga 5.

Para peserta PPG harus mengetahui nilai ambang batas seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Sebab adanya nilai ambang batas seleksi akademik PPG Dalam Jabatan ini merupakan salah satu faktor dari kelulusan para peserta PPG Daljab.

Seperti diketahui setelah Anda lulus dalam seleksi administrasi, setelahnya akan ada seleksi akademik.

Baca Juga: Cek NIP CPNS dan NI PPPK per Tanggal 15 April 2022 di sini, Beserta Link Resmi dari BKN

Tentunya dalam seleksi akademik terdapat passing grade atau nilai ambang batas untuk peserta PPG Daljab.

Mengacu pada nilai ambang batas di tahun 2019, yaitu 55,0 untuk dapat lulus seleksi akademik.

Sedangkan untuk nilai 55 ke bawah atau 49,94 dapat tidak lulus untuk uji seleksi akademik.

Hal ini dapat diartikan dari 120 soal yang dikerjakan, target jumlah soal yang benar, yaitu 80 soal.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Budi Wijaya Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x