Tata Tertib Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022, Simak Hal yang Diperbolehkan dan Dilarang selama Ujian

- 12 April 2022, 15:35 WIB
Tata tertib seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022
Tata tertib seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 /Instagram @median.asn

BERITASOLORAYA.com - Seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 sedang berlangsung. Proses untuk menjadi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 ini dilaksanakan hingga tanggal 24 Maret 2022.

Dibagi dalam lima periode, setiap peserta seleksi akademik harus memperhatikan jadwal pelaksanaan persiapan dan hari pelaksanaan ujian masing-masing.

Sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022, peserta seleksi akademik harus patuh terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

Baca Juga: Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Digelar, Ini Beberapa Agendanya

Dari pihak Kemdikbud Ristek sebagai penyelenggara sudah memberikan panduan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan secara daring berbasis domisili.

Buku panduan tersebut harus dicermati baik-baik agar peserta seleksi akademik tidak melanggar aturan yang berpotensi untuk langsung didiskualifikasi oleh panitia.

Untuk terhindar dari sanksi dan pelanggaran, peserta seleksi akademik harus mengetahui tata tertib yang telah ditetapkan. Berikut ini butir-butir tata tertib bagi peserta ujian calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022.

Baca Juga: Lirik Ghuroba secara Lengkap, Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan

Hal yang Harus Dilakukan

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x