BERITASOLORAYA.com- Kementerian Agama menyatakan bahwa telah menyelesaikan SK PPPK pada rapat RDP Panja Formasi GTK PPPK.
Selain Kemenag, rapat RDP Panja Formasi GTK PPPK dihadiri oleh Kemdikbud, KemenpanRB, BKN, Kemendagri dan Kemenkeu.
Kemenag menyampaikan tiga gagasan mengenai PPPK yang dapat dilihat secara tertulis maupun secara live di Kanal Youtube Komisi X DPR RI Channel.
Baca Juga: Sinopsis dan Hal Unik Film Superhero Terbaru Marvel 'Thor: Love and Thunder'
Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 11 April 2022. Beberapa bahasan mengenai PPPK, yakni SK, NIP hingga seleksi Tahap 3 tahun 2022.
Pada kesempatan yang diberikan, Kemenag RI mengungkap bahwa telah mempunyai formula analisis kebutuhan Guru, baike di MI, MTS dan MA, hal tersebut juga tertuang secara tertulis dalam laporan singkat rapat.
"Kemenag RI telah memiliki formula analisis kebutuhan Guru untuk Madrasah lbtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah," tuturnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Simak Hasil Laporan Singkat Regulasi PPPK Guru 2022, Resmi dari Komisi X DPR
Kemenag juga menyatakan telah menyerahkan sekitar 7.380 SK untuk CPNS,baik guru dan dosen.