3 Terobosan Baru PPPK 2022, Keuntungan Guru Honorer Support dari KemenpanRB

- 21 April 2022, 11:47 WIB
Berikut tiga terobosan support dari KemenpanRB RI untuk PPPK 2022, salah satunya mengenai penetapan kebutuhan guru.
Berikut tiga terobosan support dari KemenpanRB RI untuk PPPK 2022, salah satunya mengenai penetapan kebutuhan guru. /Humas Kota Bandung/


BERITASOLORAYA.com - Pada rapat RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022, KemenpanRB RI mencanangkan tiga terobosan baru.

Tiga terobosan baru terkait PPPK 2022 yang dicanangkan oleh KemenpanRB merupakan dukungan penuh untuk guru honorer.

Terobosan PPPK 2022, tertulis jelas dalam Laporan Singkat RDP Panja Formasi GTK PPPK. Terdapat pula rapat secara live yang dihadiri oleh Kemendikbud, KemenpanRB, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenag, BKN, Senin.

Baca Juga: Penyebar Rumor Perundungan Kim Garam LE SSERAFIM Mengeluh Dituntut Agensi, HYBE: Tuduhan Diedit

Beberapa pihak terkait yang mengikuti rapat tersebut turut memberikan gagasannya mengenai PPPK, baik dalam hal SK, NIP, maupun PPPK Tahap 3.

KemenpanRB RI memberikan pendapatnya mengenai PPPK Tahun 2022, yang terdiri dari tiga terobosan.

"Kemenpan RB RI telah melakukan beberapa terobosan seleksi Guru PPPK yang diberikan pada tahun 2022, pada keterangan tertulis RDP Panja Formasi GTK PPPK.

Baca Juga: Peluncuran Logo dan Nama Dihadiri Jokowi, Defend ID Terdepan Dalam Industri Pertahanan

Pada terobosan pertama mengungkapkan mengenai kebutuhan guru, yang dimaksud adalah formasi kebutuhan tidak lagi hanya ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x