5. Guru yang lulus seleksi administrasi dengan ketentuan berikut:
a. lulus seleksi akademik pada tahun 2017-2019 dan tidak mengajukan perubahan bidang studi PPG,
b. telah mengikuti PLPG namun belum mendapatkan kesempatan sampai sampai dengan yang ke-4.
tidak lagi perlu untuk mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2.
Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Sampai Mati 2 - Kangen Band, Trending di YouTube Music
Dengan ini, guru yang mendaftar PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 dianjurkan untuk segera mengecek akun SIMPKB masing-masing untuk melihat status kelulusannya.***