Update, Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

- 7 Mei 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK Guru tahap 3
Ilustrasi pendaftaran PPPK Guru tahap 3 /Kominfo Purworejo

1. Kategori 1

Syaratnya yaitu guru harus sudah lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 silam. Kategori untuk guru yang satu ini, yaitu THK-II, guru non ASN sekolah swasta, guru swasta, dan lulusan PPG.

Pada kategori ini, peserta akan diprioritaskan menjadi yang utama, sehingga peserta kategori ini akan langsung melalui proses pemberkasan.

2. Kategori 2

Kategori 2 ini akan diisi oleh guru THK-II sehingga kategori ini tidak akan bersaing dengan guru honorer negeri maupun swasta di luar THK-II.

Baca Juga: Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Penumpang Kereta Api Capai 106 Persen

3. Kategori 3

Kategori 3 ini akan diisi oleh guru non ASN di sekolah negeri, syarat untuk mengikuti kategori yang satu ini, yaitu guru harus telah mengabdi minimal 3 tahun (Dapodik 2013-2021).

Sehingga, kategori ini tidak akan disamakan dengan guru honorer yang di bawah tiga tahun terdaftar di Dapodik.

4. Kategori 4

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x