4 Kategori Baru PPPK Guru Tahap 3, Cek Ketentuannya dari KemenpanRB

- 18 April 2022, 11:37 WIB
Ilustrasi 4 kategori baru PPPK Guru tahap 3
Ilustrasi 4 kategori baru PPPK Guru tahap 3 /kabar-priangan.com/Agus P/

BERITASOLORAYA.com - Pada seleksi PPPK Guru tahun 2022, terdapat empat kategori baru PPPK tahap 3 tahun 2022.

Dari draft seleksi PPPK Guru tahun 2022 terbagi menjadi empat kategori, yakni lulus passing grade seleksi 2021 dan yang belum lulus passing grade seleksi 2021 atau peserta baru.

Berikut merupakan empat kategori guru PPPK tahap 3 di tahun 2022.

  1. Guru honorer THK II, guru honorer negeri, swasta, maupun PPG

Dari kategori tersebut yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan 2 serta sudah mencapai passing grade, namun tidak mendapatkan formasi akan dibedakan.

Baca Juga: Muslim Palestina Jadi Korban Kekerasan, Fadli Zon Kecam Israel

Nantinya pada saat proses rekrutmen PPPK di tahun 2022, tentunya perbedaan ini bagi guru yang sudah dinyatakan lolos tahap 1 maupun 2.

Nantinya guru tersebut akan menjadi prioritas utama Panselnas untuk direkrut menjadi ASN PPPK di tahun 2022.

  1. THK-II
  2. Guru honorer Negeri (lebih dari 3 tahun) terdata Dapodik 2013-2021

Kemudian pada kategori kedua, yaitu belum lulus seleksi 2021 dan peserta baru. Pada bagian kedua ini ada tiga kategori, yaitu THK II dan guru honorer negeri (lebih dari 3 tahun) terdata Dapodik 2013-2021.

Hal itu menjadi kabar baik juga bagi guru karena pengalaman guru sudah dimasukkan ke dalam tahapan ataupun proses dalam seleksi PPPK.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x