Wajib Tahu! Kabar Baik Keistimewaan PPPK Guru Tahap 3 yang Harus Diketahui

- 19 Januari 2022, 11:03 WIB
Tahun Ini Kemenag Bakal Buka Penerimaan PPPK
Tahun Ini Kemenag Bakal Buka Penerimaan PPPK /Instagram.com @rekrutmenp3kguru/

BERITASOLORAYA.com - Kabar terbaru mengenai keistimewaan PPPK guru tahap 3 membawa kebahagiaan bagi sejumlah orang. Diketahui terdapat pemberitaan baru mengenai keistimewaannya.

Dalam hal ini timbul pertanyaan keistimewaan yang seperti apa? Dan apa perbedaan dengan tahap yang sebelumnya?

Tentu banyak yang menunggu informasi ini, terkait keistimewaan PPPK guru yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Lula Lahfah Beri Klarifikasi Usai Dituduh Warganet sebagai Sahabat Laura yang Jahat: karena Jujur Sakit Banget

Kemendikbudristek telah memberikan aturan yang mengistimewaan, dan memberi banyak manfaat bagi guru PPPK tahap 3.

Oleh sebab itu, kabar baik ini jangan dilewatkan, guru PPPK tahap 3 wajib mengetahui keistimewaan yang diberikan.

Seperti yang diketahui, guru PPPK merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Drama Korea Snowdrop Kembali Menuai Kontroversi. Ada Apa Ya?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah Kanal YouTube Seribu Jalan pada Rabu, 19 Januari 2022, menampilkan penjelasan perihal 3 keistimewaan PPPK guru tahap 3 yang harus diketahui.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Seribu Jalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x