BKD Umumkan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Mulai Bekerja dan Waktu Terima Gaji di Tahun 2022, Cek Surat Resminya

- 9 Mei 2022, 09:25 WIB
Pemerintah Umumkan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Mulai Bekerja dan Waktu Terima Gaji di Tahun 2022
Pemerintah Umumkan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Mulai Bekerja dan Waktu Terima Gaji di Tahun 2022 /

“Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Tanggal 20 April 2022 Nomor 821/2027/204.2/2022, tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinis Jawa Timur Anggaran 2021, selanjutnya diberitahukan kepada PPPK guru tahap 1 formasi tahun 2021 dapat mulai masuk kerja pada hari Senin, 9 Mei 2022, pukul 08.00 WIB,”

Surat pemanggilan kerja PPPK guru tahap 1  Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Surat pemanggilan kerja PPPK guru tahap 1 Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Pada surat tersebut juga diberitahukan nama tempat guru bekerja serta wilayah instansi penempatan masing-masing PPPk guru tahap 1 dan pakaian yang digunakan oleh guru.

Hal itu sesuai dengan Pergub Nomor 19 Tahun 2021 mengenai pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Diketahui perjanjian kerja PPPK guru tahap 1 ini dibuat pada bulan Mei tahun 202 hingga April 2023.

Selain itu, hal lain yang disampaikan pada surat tersebut adalah gaji dan tunjangan PPPK guru tahap 1 mulai dapat dibayarkan pada bulan Mei 2022.

Tentu adanya kabar baik tersebut merupakan salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh guru yang telah lulus PPPK tahap 1.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x