Wajib Paham! Inilah 4 Kategori Peserta Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ada Kejutan untuk Guru Honorer

- 9 Mei 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi guru honorer bisa ikut seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022
Ilustrasi guru honorer bisa ikut seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 /Instagram @kemendikburistek/

Guru yang dinyatakan lulus passing grade pada seleksi tahun 2021, maka akan menjadi prioritas utama dalam seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022 ini.

Kejutan yang bisa didapatkan adalah peserta di kategori 1 ini bisa langsung mengikuti tahap pemberkasan. Wow!

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini, 9 Mei 2022: Berpotensi Hujan Ringan dengan Kelembaban Udara Cukup Tinggi

  1. Kategori 2

Pada kategori 2, guru yang terlibat adalah THK-II, yang kelak tidak akan bersaing dengan guru honorer di luar THK-II.

  1. Kategori 3

Untuk kategori 3, diperuntukkan bagi guru yang sudah mengabdi selama 3 tahun lebih, dan dibuktikan dengan identitas yang terdaftar di Dapodik dari tahun 2013 sampai 2021.

  1. Kategori 4

Sedangkan guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik tetapi masa pengabdiannya belum mencapai 3 tahun, maka bisa mengikuti seleksi PPPK Tahap 3 pada kategori peserta 4.

Baca Juga: Hukum Potong Kuku dan Rambut saat Haid dari MUI, Menurut Berbagai Pendapat

Itulah penjelasan dari 4 kategori peserta yang bisa mengikuti seleksi pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022.

Salah satu kejutannya adalah guru honorer yang dinyatakan lulus passing grade tahap sebelumnya, akan menjadi prioritas utama dalam seleksi PPPK Tahap 3 ini.

Syaratnya adalah guru honorer tersebut telah terdaftar di Dapodik dan telah lama mengabdi di lembaganya masing-masing.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah