BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud akan kembali merekrut PPPK guru di tahap 3 tahun 2022 ini. Setelah sebelumnya telah merekrut guru di tahap 1 dan 2.
Akan tetapi, pada PPPK guru tahap 1 dan 2, masih banyak guru yang tidak mendapatkan formasi, tetapi lulus passing grade.
Hal tersebut menjadi perhatian utama bagi Kemdikbud untuk rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini.
Di mana Kemdikbud telah menyiapkan skema penting untuk guru yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022.
Baca Juga: PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Langsung Pemberkasan, Kabar Baik untuk yang Tidak Lolos di Tahap 1 dan 2
Seperti diketahui, pada peta persaingan formasi, satu formasi yang diperebutkan guru, terdapat banyak guru yang mendaftar.
Terdapat P1, P2, P3, dari hal tersebut jika formasi yang tersedia hanya satu, maka yang mendapatkan formasi tersebut merupakan guru yang memiliki nilai tertinggi.
Sehingga untuk guru yang tidak mendapatkan formasi, disebabkan formasinya sudah terisi karena nilai tertinggi dari peserta seleksi.
Maka, Kemdikbud membaginya dengan kriteria P1, P2, dan P3. Di sisi lain, Kemdikbud juga memberikan keistimewaan bagi guru yang telah lulus passing grade.