BERITASOLORAYA.com- Terdapat banyak perubahan yang ada di Kurikulum Merdeka seperti salah satunya yaitu sistem nilai KKM dan sistem ranking.
Pada Kurikulum Merdeka sistem nilai KKM yang ada pada rapot peserta didik resmi dihilangkan oleh Kemdikbud.
Dihilangkannya sistem nilai KKM pada rapot peserta didik merupakan terobosan terbaru dari penerapan Kurikulum Merdeka di tahun 2022 ini.
Baca Juga: Resmi! Jam Mengajar Guru Dipangkas Kemdikbud di Beberapa Mapel, Cek Aturan Baru Kurikulum Merdeka
Dikutik BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube Guru Abad 21, pada Jumat, 20 Mei 2022, diketahui pada Kurikulum Merdeka, Kemdikbud telah meresmikan kebijakan terbaru dari berbagai hal seperti salah satunya yaitu sistem nilai KKM.
Di mana pada sistem nilai KKM itu bisa dalam bentuk format pelajaran dan bisa juga dalam format satuan pendidikan.
Di Kurikulum Merdeka sudah tidak menerapkan hal tersebut, dan di bawah ini merupakan contoh rapot hasil belajar dari peserta didik menggunakan paradigma baru.
Pada laporan hasil belajar di atas, dapat diketahui bahwa tidak ada kolom KKM seperti yang guru lihat pada rapor peserta didik.