Kemdikbud Resmi Hapus Sistem Nilai KKM di Rapot Siswa, Cek Alasan Utama dari Kebijakan Terbaru Ini

- 20 Mei 2022, 11:25 WIB
Kemdikbud Resmi Hapus Sistem Nilai KKM di Rapor Siswa
Kemdikbud Resmi Hapus Sistem Nilai KKM di Rapor Siswa /Antara Foto/Maulana Surya

BERITASOLORAYA.com- Terdapat banyak perubahan yang ada di Kurikulum Merdeka seperti salah satunya yaitu sistem nilai KKM dan sistem ranking.

Pada Kurikulum Merdeka sistem nilai KKM yang ada pada rapot peserta didik resmi dihilangkan oleh Kemdikbud.

Dihilangkannya sistem nilai KKM pada rapot peserta didik merupakan terobosan terbaru dari penerapan Kurikulum Merdeka di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Resmi! Jam Mengajar Guru Dipangkas Kemdikbud di Beberapa Mapel, Cek Aturan Baru Kurikulum Merdeka

Dikutik BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube Guru Abad 21, pada Jumat, 20 Mei 2022, diketahui pada Kurikulum Merdeka, Kemdikbud telah meresmikan kebijakan terbaru dari berbagai hal seperti salah satunya yaitu sistem nilai KKM.

Di mana pada sistem nilai KKM itu bisa dalam bentuk format pelajaran dan bisa juga dalam format satuan pendidikan.

Di Kurikulum Merdeka sudah tidak menerapkan hal tersebut, dan di bawah ini merupakan contoh rapot hasil belajar dari peserta didik menggunakan paradigma baru.

Contoh rapot Kurikulum Merdeka
Contoh rapot Kurikulum Merdeka Tangkapan layar YouTube Guru Abad 21

Pada laporan hasil belajar di atas, dapat diketahui bahwa tidak ada kolom KKM seperti yang guru lihat pada rapor peserta didik.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah