Resmi! Jam Mengajar Guru Dipangkas Kemdikbud di Beberapa Mapel, Cek Aturan Baru Kurikulum Merdeka

- 20 Mei 2022, 11:14 WIB
Jam mengajar guru resmi dipangkas Kemdikbud di Kurikulum Merdeka
Jam mengajar guru resmi dipangkas Kemdikbud di Kurikulum Merdeka /

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud telah meresmikan aturan terbaru mengenai jam mengajar guru di tahun 2022.

Aturan Kemdikbud mengenai jam mengajar guru pada beberapa mata pelajaran telah resmi dikurangi oleh Kemdikbud.

Dikuranginya jam mengajar guru di sekolah pada beberapa mata pelajaran merupakan salah satu aturan terbaru Kemdikbud pada Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: 95 Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022, Lengkap dengan Tema Harkitnas dan Cocok Diposting di Medsos

Seperti diketahui aturan jam mengajar guru yang dikurangi ini berdasarkan keputusan Kemdikbud Ristek, Nomor 56 Tahun 2022, yang membahas tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Di dalam isi peraturan tersebut juga turut mengatur mengenai struktur Kurikulum Merdeka, di mana merupakan pedoman terbaru bagi guru di sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.

Selain itu, pada penerapan Kurikulum Merdeka ini sudah terdapat sekolah yang mulai menerapkannya, utamanya adalah sekolah penggerak.

Bahkan pada sekolah lain juga sudah menggunakan Kurikulum Merdeka, sebagai pedoman baru bagi guru dalam mengajar peserta didik.

Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Bunga Pengusir Nyamuk Ini Bisa Melindungi Rumah Anda

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x