BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira baik bagi guru yang telah lulus passing grade maupun bagi guru yang belum lulus passing grade pada PPPK Guru tahap 1 dan tahap 2 2021.
Seperti diketahui bahwa polemik rencana pengadaan seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022 masih ditunggu-tunggu pengumuman resmi pendaftaran dan pelaksanaanya oleh seluruh guru honorer di Indonesia.
Pasalnya baik Kemdikbudristek maupun Kemenpan RB hingga saat ini belum mengeluarkan surat resmi pelaksanaan seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022.
Sementara itu, Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), terdapat kabar dari salah-satu forum guru yang mengatasnamakan sebagai Forum Guru Lulus Passing Grade PPPK Indonesia yang telah melakukan audiensi dengan perwakilan Kemdikbudristek pada Senin 23 Mei 2022.
Dimana di dalam audiensi tersebut terdapat tuntutan yang meminta kejelasan penerbitan regulasi dari Permenpan RB PPPK 2022 yang berisi tentang keberpihakan pada guru yang telah lulus passing grade.
Selain itu, tuntutan berikutnya adalah bagi guru yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021 supaya diangkat semuanya menjadi ASN PPPK sesuai formasi yang dilamar.
Baca Juga: 5 Kampung Wisata di Yogyakarta Ini Punya Daya Tarik Tersendiri, Ada yang Jadi Terbaik
Berikut kesimpulan hasil audiensi dari Forum Guru Lulus Passing Grade PPPK Indonesia bersama dengan perwakilan Kemdikbudristek yakni Prof. Nunuk Suryani dan Andika: