Jangan Salah! Inilah Urutan Prioritas Peserta Pemberkasan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Berikut Penjelasannya

- 26 Mei 2022, 22:43 WIB
Ilustrasi. Peserta PPPK wajib paham tentang urutan peserta prioritas pemberkasan seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022
Ilustrasi. Peserta PPPK wajib paham tentang urutan peserta prioritas pemberkasan seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022 /Instagram.com/@kementerianlhk

BERITASOLORAYA.com – Informasi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 telah menjadi hal yang sangat dinantikan oleh calon peserta di seluruh Indonesia.

Guru yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK guru tahap 1 dan tahap 2 otomatis menantikan segala informasi terkait dengan seleksi PPPK di tahap 3 ini.

Untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 3, terlebih dahulu guru harus memahami urutan prioritas pemberkasan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Pretest PPG PAI 2022 Resmi dari Kemenag, Simak Link Berikut

Sebagaimana diketahui bahwa terdapat 4 kategori peserta dalam seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, dan dari keempat peserta tersebut perlu dipahami agar mengetahui urutan prioritas pemberkasan.

Berikut adalah penjelasan 4 kategori peserta PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

  1. Kategori 1

Peserta dengan kategori 1 ada yang menjadi prioritas oleh Kemdikbud saat pemberkasan, yakni guru yang lulus passing grade dan belum memperoleh formasi maka bisa langsung melakukan pemberkasan dan menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 per 26 Mei 2022

  1. Kategori 2

Karena guru yang lulus passing grade sudah mendapatkan formasi, maka otomatis akan ada sisa formasi yang akan diisi oleh guru kategori 2.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Ruang Pedagogik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah