BERITASOLORAYA.com – Informasi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 telah menjadi hal yang sangat dinantikan oleh calon peserta di seluruh Indonesia.
Guru yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK guru tahap 1 dan tahap 2 otomatis menantikan segala informasi terkait dengan seleksi PPPK di tahap 3 ini.
Untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 3, terlebih dahulu guru harus memahami urutan prioritas pemberkasan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Pretest PPG PAI 2022 Resmi dari Kemenag, Simak Link Berikut
Sebagaimana diketahui bahwa terdapat 4 kategori peserta dalam seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, dan dari keempat peserta tersebut perlu dipahami agar mengetahui urutan prioritas pemberkasan.
Berikut adalah penjelasan 4 kategori peserta PPPK guru tahap 3 tahun 2022.
- Kategori 1
Peserta dengan kategori 1 ada yang menjadi prioritas oleh Kemdikbud saat pemberkasan, yakni guru yang lulus passing grade dan belum memperoleh formasi maka bisa langsung melakukan pemberkasan dan menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 per 26 Mei 2022
- Kategori 2
Karena guru yang lulus passing grade sudah mendapatkan formasi, maka otomatis akan ada sisa formasi yang akan diisi oleh guru kategori 2.