Nanti terdapat tampilan berupa info ‘Silahkan masukkan alamat surel Anda yang aktif untuk melanjutkan tahap berikutnya’.
Kemudian masukkanlah sebuah email yang sama berdasarkan akun SIMPKB pada surel.
Baca Juga: Penempatan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Diungkap Kemdikbud Ristek dalam Permen PANRB, Cek Segera!
6. Apabila muncul tulisan "I'm not a robot", kliklah tulisan tersebut.
7. Kemudian klik selanjutnya.
8. Otomatis akan muncul tampilan ‘Konfirmasi’ yang menyatakan "Selamat! Akun PPG – Prajab dengan surel (alamat surel Anda) telah berhasil kami buat".
Kemudian ceklah kotak masuk surel dan ikuti petunjuk berikutnya.
Selanjutnya setelah akun dibuat, ceklah akun email aktif yang digunakan untuk mendaftar akun PPG Prajabatan Model Baru.
Dalam email masuk terdapat pesan masuk berupa ‘SIMPKB PPG Prajabatan’ yang digunakan untuk melakukan konfirmasi pendaftaran.