Ketentuan Lain yang Diberikan Kemendikbud Kepada Peserta Seleksi Mahasiswa PPG Prajabatan 2022

- 4 Juni 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi Guru dalam persiapan PPG Dalam Jabatan 2022.
Ilustrasi Guru dalam persiapan PPG Dalam Jabatan 2022. /Pixabay.com./ haticeEROL

3. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh calon mahasiswa.

4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaran Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Langkah-Langkah Pelaksanaan Seleksi PPG Prajabatan 2022, beserta Tata Cara Pendaftaran

5. Semua kerugian yang disebabkan kelalaian karena tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.

6. Keputusan dari hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Perlu diketahui bahwa seleksi ini adalah untuk keperluan perkuliahan PPG Prajabatan 2022 yang dilaksanakan selama 2 semester dan ditempuh dalam kurun waktu 1 tahun. Jika ingin mengikuti seleksi ini, maka diharapkan memperhatikan segala ketentuan dan informasi.

Baca Juga: 4 Langkah Alur Pendaftaran PPPK 2022, Resmi Kemendikbudristek dan Permenpan RB

Apabila peserta lalai dalam memperhatikan kabar terbaru dan segala informasi yang diberikan Kemendikbud tentang seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 ini, maka tanggung jawab total adalah pada calon peserta.

Oleh sebab itu, ada baiknya jika berhati-hati dan rutin memeriksa pemberitahuan terbaru dan informasi dari Kemendikbud yang berkaitan dengan seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 ini. Semoga berhasil.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ppg.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah