BERITASOLORAYA.com – Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Triwulan 1 akhirnya telah dicairkan di beberapa daerah per tanggal 4 Juni 2022.
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi ibu dan bapak guru yang telah menantikan Tunjangan Profesi Guru pada Triwulan 1.
Seperti diketahui, jika mulai juni atau Juli 2022 pemerintah akan menyalurkan pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 sesuai dengan jadwal pada Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Guru Abad 21, berikut adalah daftar daerah yang sudah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG pada Triwulan 1 per tanggal 4 Juni 2022.
Baca Juga: Terciduk! Minuman Spesial Pemberian Ahn Hyo Seop Masih diminum Kim Se Jeong, Buat Fans Gagal Moveon
1. Serang
2. Situbondo SD
3. Siak
4. Tanjung Pinang