3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pelamar Prioritas 1, 2, 3, dan Umum, Cek Segera!

- 11 Juni 2022, 07:20 WIB
 3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Prioritas 2, 3, dan Umum, Cek Segera!
3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Prioritas 2, 3, dan Umum, Cek Segera! /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Menjelang proses rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat tiga mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Adanya ketiga mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, diperuntukkan untuk para pelamar yang masuk ke dalam prioritas 1, 2, 3, dan umum.

Untuk para pelamar prioritas dan umum harus mengetahui mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Lebih lanjut pada tiga jenis mekanisme seleksi guru ASN PPPK di tahun 2022 ini terdapat tiga mekanisme, diantaranya yakni:

  1. Penempatan Lulus Passing Grade

Pada hal ini, untuk peserta yang masuk ke dalam pelamar prioritas 1, maka akan langsung penempatan tempat mengajar.

Baca Juga: Wajib Tau! Mekanisme Terbaru Penempatan ASN PPPK Guru Tahap 3 2022, Bagi Guru yang Telah Lolos Passing

Sebab pada pelamar prioritas 1 merupakan pelamar yang sudah lulus passing grade dan akan ditempatkan di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan.

Tentunya untuk prioritas 1, tidak akan ditempatkan mengajar yang jauh, bahkan kesempatan untuk mengajar di tempat yang sebelumnya juga besar.

Kemudian untuk peserta yang akan langsung penempatan adalah guru yang telah lulus passing grade pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bogor yang Cocok Isi Waktu Libur Panjang Sekolah Anak, Nomor 3 Banyak Wahana Menarik!

  1. Seleksi

Metode kedua yaitu seleksi, yang juga tidak akan menjalani tes kembali pada PPPK di tahun 2022.

Akan tetapi, tetap akan dicek dan diverifikasi dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi professional, sosial, pedagogik, dan kepribadian.

Peserta yang masuk untuk seleksi yang kedua adalah THK-II, guru honorer negeri yang telah mengajar tiga tahun.

  1. Seleksi Tes

Terakhir, jika masih ada sisa formasi dari mekanisme yang pertama dan kedua, maka akan dibuka mekanisme seleksi ketiga diberlakukan.

Untuk mekanisme yang ketiga ini, peserta harus melalui tahapan seleksi tes, dengan mempertimbangkan kompetensi teknis, sosial kultural, dan kompetensi manajerial.

Untuk peserta seleksi tes ini yakni guru honorer negeri yang mengajar kurang dari tiga tahun dan terdaftar di Dapodik.

Selain itu, lulusan PPG, dan guru honorer swasta yang juga telah terdaftar di Dapodik.

Itulah tiga mekanisme seleksi ASN PPPK guru tahap 3 tahun 2022 yang perlu diketahui oleh para pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x