BERITASOLORAYA.com- Pada kurikulum merdeka, Kemdikbud telah membuat transformasi pendidikan yang perlu diketahui oleh guru dan kepala sekolah.
Adanya perubahan sistem pendidikan pada kurikulum merdeka ini, cukup berdampak untuk guru dan kepala sekolah.
Pasalnya guru dan kepala sekolah harus dapat beradaptasi pada perubahan kurikulum 2013 ke kurikulum merdeka.
Seperti salah satunya jam mengajar guru akan berkurang di kurikulum merdeka, dari yang awalnya tiga jam menjadi dua jam di berbagai mata pelajaran.
Hal tersebut merupakan wujud implementasi Kemdikbud dalam merealisasikan tujuan agar pendidikan di Indonesia dapat maju, berdaulat, mandiri, dan memiliki kepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Perlu diketahui bahwa perubahan-perubahan berikut ini merupakan kewajiban untuk guru dan kepala sekolah dalam program implementasi kurikulum merdeka.
Sebab, tidak semua sekolah sudah mendaftarkan diri untuk dapat menerapkan kurikulum merdeka di satuan pendidikannya mengajar.
Adapun untuk perubahan pendidikan di kurikulum merdeka, diantaranya yakni: