Kepala Sekolah dan Guru Wajib Tau! 32 Perubahan Pendidikan yang Dilakukan Kemdikbud dari Dana BOS hingga RPP

- 12 Juni 2022, 07:46 WIB
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tau, 32 Perubahan Pendidikan yang Dilakukan Kemdikbud dari Dana BOS hingga RPP
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tau, 32 Perubahan Pendidikan yang Dilakukan Kemdikbud dari Dana BOS hingga RPP /tangkapan layar instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com- Pada kurikulum merdeka, Kemdikbud telah membuat transformasi pendidikan yang perlu diketahui oleh guru dan kepala sekolah.

Adanya perubahan sistem pendidikan pada kurikulum merdeka ini, cukup berdampak untuk guru dan kepala sekolah.

Pasalnya guru dan kepala sekolah harus dapat beradaptasi pada perubahan kurikulum 2013 ke kurikulum merdeka.

Seperti salah satunya jam mengajar guru akan berkurang di kurikulum merdeka, dari yang awalnya tiga jam menjadi dua jam di berbagai mata pelajaran.

Hal tersebut merupakan wujud implementasi Kemdikbud dalam merealisasikan tujuan agar pendidikan di Indonesia dapat maju, berdaulat, mandiri, dan memiliki kepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Baca Juga: Viral! Pantai Maju Jakarta Utara, Tempat Wisata yang Cocok Isi Libur Panjang, Cek Potret Keseruannya!

Perlu diketahui bahwa perubahan-perubahan berikut ini merupakan kewajiban untuk guru dan kepala sekolah dalam program implementasi kurikulum merdeka.

Sebab, tidak semua sekolah sudah mendaftarkan diri untuk dapat menerapkan kurikulum merdeka di satuan pendidikannya mengajar.

Adapun untuk perubahan pendidikan di kurikulum merdeka, diantaranya yakni:

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: instagram ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x