Selanjutnya jika di tahapan seleksi ke dua yaitu Seleksi Kesesuaian/Verifikasi masih terdapat sisa formasi di Pemerintahan Daerah terutama pada sekolahnya, maka proses seleksi dilanjutkan ke tahapan seleksi ketiga yaitu seleksi tes.
Demikianlah tiga mekanisme Seleksi untuk Pelamar Prioritas 1, 2, 3 dan Umum pada PPPK Guru 2022 dalam Pengisian Formasi.
Baca Juga: Pekan Literasi Anak KPM PKH di Toba, Upaya Peningkatan Minat Baca Anak Indonesia
Semoga artikel ini bermanfaat.***