Cek Sekarang! Inilah Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Perhatikan Ketentuan untuk Pelamar

- 16 Juni 2022, 11:59 WIB
Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Perhatikan Ketentuan untuk Pelamar
Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Perhatikan Ketentuan untuk Pelamar /instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Dalam seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 yang akan digelar sebentar lagi, ada 3 mekanisme prekrutan yang ditetapkan.

3 mekanisme tersebut harus diketahui oleh setiap pelamar, karena memang diperuntukkan khususnya bagi pelamar dalam kategori prioritas 1, 2, 3 dan umum.

Seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 mengkategorikan pelamar prioritas dan pelamar umum untuk mempermudah proses rekrutmen.

Baca Juga: Cara Atasi Lupa Password Akun SSCASN PPPK 2022, untuk Guru Honorer Lakukan Segera Sebelum Seleksi

Meski begitu, setiap pelamar hendaknya juga harus mengetahui mekanisme seleksi yang telah ditentukan oleh pemerintah berwenang.

Berikut adalah penjelasan tentang 3 mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 yang harus diketahui oleh seluruh pelamar.

  1. Penempatan lulus passing grade

Pelamar yang dinyatakan lulus passing grade pada seleksi sebelumnya, maka akan masuk ke dalam pelamar prioritas 1 dan bisa langsung penempatan lokasi mengajar.

Baca Juga: Puncak Kasus Omicron Varian Baru Diperkirakan Pertengahan Juli, Masyarakat Agar Tetap Waspada

Pelamar dalam posisi ini akan ditempatkan langsung di lokasi tugasnyaa masing-masing dan atau di satuan pendidikan yang membutuhkan pendidik di sekitarnya.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x