Inilah Simulasi Pengisian Formasi PPPK 2022 Bagi Pelamar Prioritas 1, 2, 3 dan Umum, Begini Mekanismenya

- 16 Juni 2022, 16:02 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait mekanisme seleksi pelamar Prioritas 1, 2, 3 dan umum pada PPPK Guru 2022 dalam pengisian formasi
Berikut ini merupakan informasi terkait mekanisme seleksi pelamar Prioritas 1, 2, 3 dan umum pada PPPK Guru 2022 dalam pengisian formasi /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Menjelang pelaksanaan PPPK 2022, terdapat tiga mekanisme seleksi pada PPPK Guru 2022 untuk pelamar Prioritas 1, 2, 3 dan Umum yang penting untuk dipahami.

Tiga mekanisme seleksi pada PPPK 2022 untuk pelamar Prioritas 1, 2, 3 dan Umum tersebut berisi tata cara/rangkaian penempatan formasi pada sekolah.

Bagi pelamar Prioritas 1, 2, 3 dan Umum harus mengetahui tiga mekanisme seleksi PPPK 2022 tersebut.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman instagram @ditjen.gtk.kemdikbud yang merupakan akun resmi Ditjen GTK Kemendikbud RI, berikut ini merupakan 3 mekanisme seleksi untuk pelamar prioritas 1, 2, 3 dan umum pada PPPK Guru 2022.

Baca Juga: 7 Amalan yang Pahalanya Mengalir Hingga Meninggal Bahkan Sampai Kiamat

1. Penempatan Lulus Passing Grade

Pada mekanisme seleksi PPPK Guru 2022 yang ke-1 ini, jika pada suatu sekolah terdapat formasi yang kosong, maka formasi yang kosong tersebut nantinya akan diutamakan bagi peserta yang telah lulus passing grade PPPK Guru 2021.

Pelamar yang telah lulus passing grade di PPPK Guru 2021 tersebut, nantinya akan ditempatkan pada tempat tugasnya masing-masing.

Bila pada tempat tugasnya tidak terdapat formasi kosong untuk diisi, maka pelamar yang telah lulus passing grade PPPK Guru 2021 tersebut, akan ditempatkan di satuan pendidikan lain yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x