• Melakukan pengisian formasi guru yang telah pensiun mulai 2022
• Langsung tersertifikasi
• Kemudian memulai sebagai guru ASN PPPK dan mengisi tingkatan guru pertama
• Tahap berikutnya adalah mengikuti seleksi ASN PNS dan jika lulus dapat memilih karir sebagai guru atau kepala sekolah. ***