Untuk Semua Kepala Sekolah, Guru, & Siswa, Pemerintah Resmi Beri 2 Kabar Gembira Ini, Jangan Sampai Terlewat!

- 21 Juni 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi, Untuk Semua Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa, Pemerintah Resmi Beri 2 Kabar Gembira Ini, Jangan Sampai Terlewat
Ilustrasi, Untuk Semua Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa, Pemerintah Resmi Beri 2 Kabar Gembira Ini, Jangan Sampai Terlewat /

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah telah resmi mengumumkan kabar gembira ini untuk semua kepala sekolah, guru, dan siswa.

Adanya kabar gembira untuk kepala sekolah, guru, dan siswa ini terdapat dua hal yang perlu diketahui oleh kepala sekolah, guru, dan siswa.

Di mana untuk pencairan dana BOS tahap 2 sudah mulai diproses, tentunya hal ini akan dirasakan manfaatnya baik dari kepala sekolah, guru, maupun siswa.

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Peraturan Kemdikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022, mengenai teknis pengelolaan dana bantuan operasioanl penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.

Di bawah ini merupakan tangkapan layar dari proses pencairan dana BOS di salah satu sekolah. 

Contoh dana BOS
Contoh dana BOS Tangkapan layar YouTube Guru Abad 21

 Dari gambar di atas dapat diketahui, sudah terdapat SP2D dan SK, dengan status konformasi. Artinya pencairan akan dilakukan dengan segera, dan akan segera dilakukan pencairan dana BOS di daerah sekolah tersebut.

Baca Juga: Faktor Kelulusan PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Ditentukan Dari Hal Berikut, Guru Honorer Wajib Tahu!

Perlu diketahui bahwa di setiap daerah akan beda-beda jauh untuk pencairannya, karena mekanisme transferannya langsung dari Pusat ke rekening sekolah.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x