Untuk Semua Kepala Sekolah, Guru, & Siswa, Pemerintah Resmi Beri 2 Kabar Gembira Ini, Jangan Sampai Terlewat!

- 21 Juni 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi, Untuk Semua Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa, Pemerintah Resmi Beri 2 Kabar Gembira Ini, Jangan Sampai Terlewat
Ilustrasi, Untuk Semua Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa, Pemerintah Resmi Beri 2 Kabar Gembira Ini, Jangan Sampai Terlewat /

Di dalam isi juknis tersebut terdapat pembahasan mengenai pembayaran honor untuk guru honorer, sehingga guru honorer patut berbahagia akan kabar pencairan dana BOS ini.

Terlebih untuk pembayaran honor dapat dilakukan paling banyak sejumlah 50% untuk dibayarkan ke guru honorer, akan tetapi juga terdapat kondisi hanya dibayarkan 25% sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing.

Kemudian untuk kabar baik yang kedua, yaitu Kemenkeu sudah membuat penganggaran dana lebih besar untuk sektor pendidikan tahun 2023 termasuk beasiswa untuk siswa dan mahasiswa.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Resmi Dari Ditjen GTK, Jangan Sampai Terlewat!

Seperti diketahui bahwa untuk siswa nantinya akan ada yang menerima KIP, dan juga ada mahasiswa yang mendapat KIP untuk kuliah.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani perihal meningkatnya jumlah anggaran pendidikan di tahun 2023 nanti, yaitu sebesar Rp595,9 triliun hingga Rp563,6 triliun.

Adanya jumlah anggaran pendidikan tersebut dapat dikatakan lebih tinggi, jika dibandingkan dengan jumlah anggaran di tahun 2022 ini, yaitu Rp543,8 triliun.

Tentunya hal tersebut akan menjadi penganggaran Pemerintah untuk belanja pendidikan, termasuk ke dalam pemberian beasiswa kepada siswa maupun mahasiswa.***

 

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah