Alur Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan 2022, Berlaku hingga Akhir Bulan Juni 2022

- 29 Juni 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi pendaftaran dan seleksi PPG Prajabatan 2022 yang berakhir pada 30 Juni 2022
Ilustrasi pendaftaran dan seleksi PPG Prajabatan 2022 yang berakhir pada 30 Juni 2022 /Dok. Setkab/

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud pada awal Juni 2022 ini memberikan pengumuman pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2022 bagi calon guru.

Program PPG Prajabatan 2022 ini telah dibuka sejak 1 Juni 2022 dan akan segera berakhir masa pendaftarannya pada 30 Juni 2022.

Untuk itu, bagi lulusan S1 atau D4 yang ingin menjadi guru dapat mengikuti pendaftaran dan seleksi sebagai calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 ini.

Alur pendaftarannya pun terbilang mudah. Selain itu, akan ada rangkaian seleksi yang akan diikuti oleh pendaftar program Kemdikbud ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Benang Biru – Meggy Z, Cover Irwan DA Viral di TikTok, Untuk Apa Bersumpah Kau Menutupi Malu

Untuk mengetahui alur pendaftaran dan seleksi, simak berikut ini, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman PPG Kemdikud pada Rabu, 29 JUni 2022.

1. Buka website PPG Kemdikbud dengan mengetikkan ppg.kemdikbud.go.id pada mesin pencari

2. Klik Daftar PPG Prajabatan Tahun 2022 di website tersebut

3. Buat akun SIMPKB. Pastikan Anda memiliki email aktif. Pada tahap ini, data NIK terverifikasi secara otomatis. 

Akun akan berhasil dibuat jika data pendaftar dinyatakan valid dan memenuhi tiga kriteria lainnya, yaitu merupakan WNI, maksimal berusia 32 tahun pada 2022, dan belum pernah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Pengumuman Program Ini untuk Calon Guru se-Indonesia, Berlaku hingga 30 Juni 2022

.4. Masuk ke akun SIMPKB Anda dengan username dan password yang telah dikirimkan ke email. Pada bagian ini, Anda akan melakukan pendaftaran lanjutan dengan mengisi:

- biodata diri

- data kemahasiswaan

- bidang studi PPG

- data pendukung, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, organisasi, sukarelawan di bidang pendidikan, melatih atau mengembangkan orang lain, dan hobi

- memiliki lokasi pelaksanaan tes substantif yang dilaksanakan secara offline

- pertanyaan esai

- mengunggah dokumen pas foto, pakta integritas, serta SK penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi asal bagi mahasiswa lulusan dari luar negeri

5. Verifikasi IPK dan linieritas program studi S1 atau D4. Jika dinyatakan valid pendaftar akan lanjut menjawab pertanyaan esai. Jika tidak valid, pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.

Baca Juga: V BTS dan Lisa BLACKPINK Terbang Bersama untuk Hadiri Event Celine di Paris. Hanya Berdua?

6. Melakukan pembayaran biaya tes substantif setelah data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Petunjuk pembayaran tertera di aplikasi SIMPKB. Setelah pembayaran berhasil, akan berlanjut pada proses penempatan TUK tes substantif.

7. Cetak kartu tes substantif. Jadwal dan lokasi tes tertera di kartu tersebut.

8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif

9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat di akun pendaftaran SIMPKB masing-masing

10. Mendapatkan jadwal tes wawancara secara daring melalui SIMPKB

11. Mengikuti tes wawancara

12. Pengumuman hasil tes wawancara di akun SIMPKB masing-masing

13. Calon mahasiswa yang lolos tes wawancara akan ditempatkan di perguruan tinggi sesuai dengan bidang studi yang dipilih

14. Mengonfirmasi kesediaan mengikuti pendidikan di perguruan tinggi yang ditentukan melalui akun SIMPKB. Masa konfirmasi memiliki tenggat waktu.

Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels IG Ronaldinho yang Pertama Saat di Indonesia

15. Dirjen GTK melakukan penetapan penempatan mahasiswa PPG Prajabatan 2022 sesuai kuota nasional pada bidang studi yang dibuka.

Demikianlah alur pendaftaran dan seleksi yang harus diikuti calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022. Untuk itu, segera siapkan berkas Anda dan lakukan pendaftaran di laman PPG Kemdikbud sebelum melewati waktu 30 Juni 2022.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah