BERITASOLORAYA.com- Seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, sudah mendekati tahap seleksi untuk para pelamar PPPK.
Kemdikbud juga telah membagi pelamar PPPK guru tahap 3 menjadi dua bagian yakni pelamar prioritas dan umum.
Di mana untuk pelamar prioritas PPPK guru tahap 3, terdiri dari pelamar prioritas 1, 2, dan 3. Dari pelamar tersebut akan diurutkan dengan menyesuaikan kondisi nilai para guru.
Seperti diketahui pelamar prioritas 1, merupakan guru honorer yang telah lulus passing grade di tahun 2021 lalu.
Maka dari semua guru honorer yang telah lulus passing grade tahun 2021, nilainya akan diurutkan oleh Pemerintah untuk dapat langsung penempatan.
Selain itu, dari nilai passing grade itu, juga akan diakumulasi dari nilai teknis yang terdiri dari murni dan afirmasi, manajerial, sosial, dan wawancara, hingga menghasilkan total nilai yang terbaik dari pelamar prioritas PPPK guru tahap 3.
Lebih lanjut terkait prioritas penempatan, dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar, yakni THK-II, guru honorer negeri, lulusan PPG, dan honorer swasta.
Kemudian pada masing-masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil tahun 2021.