Untuk Guru yang Telah Sertifikasi, Kemdikbud Berlakukan Ini di Kurikulum Merdeka, Tendik Harap Bersiap!

- 30 Juni 2022, 06:45 WIB
Untuk Guru yang Telah Sertifikasi, Kemdikbud Berlakukan Ini di Kurikulum Merdeka, Tendik Harap Bersiap!
Untuk Guru yang Telah Sertifikasi, Kemdikbud Berlakukan Ini di Kurikulum Merdeka, Tendik Harap Bersiap! /DOK.PR/Dok.PR

BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar baru untuk guru yang telah sertifikasi di tahun 2022 mengenai kurikulum merdeka.

Di mana kabar untuk guru ini, juga berkaitan dengan tunjangan di kurikulum terbaru yaitu kurikulum merdeka.

Untuk kurikulum merdeka yang berlaku di berbagai sekolah para guru, terdapat perubahan struktur mata pelajaran.  

Perubahan tersebut, berkaitan dengan jumlah mata pelajaran dan jam mengajar para guru yang diperuntukkan untuk jenjang SMA dan SMP.

Di mana untuk jenjang SMA dan SMP mengalami pengurangan jam mengajar, seperti mata pelajaran untuk pendidikan agama di jenjang SMA yang awalnya tiga jam, perubahan di kurikulum merdeka menjadi dua jam.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk KPM PKH, BPNT, PBI, dan PIP Setelah Tanggal 30 Juni 2022, Simak Selengkapnya!

Kemudian untuk mata pelajaran bahasa Indonesia di jenjang SMA yang awalnya empat jam, menjadi tiga jam saja per minggu.

Begitu pun dengan mata pelajaran lainnya seperti matematika, bahasa Inggris, PKN, penjaskes.

Dari adanya pengurangan jam ini, tentunya banyak guru yang mengkhawatirkan terkait tunjangan yang akan didapatkan oleh guru.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x