Kabar Khusus untuk Guru Sertifikasi dan yang Belum di Semua Golongan, yang Paling Ditunggu-tunggu!

- 1 Juli 2022, 11:18 WIB
Kabar Khusus untuk Guru Sertifikasi dan yang Belum di Semua Golongan, yang Paling Ditunggu-tunggu!
Kabar Khusus untuk Guru Sertifikasi dan yang Belum di Semua Golongan, yang Paling Ditunggu-tunggu! /Resolusi mental.go.id

BERITASOLORAYA.com- Di bulan Juli ini, terdapat kabar untuk semua guru yang telah sertifikasi maupun yang belum.

Kabar untuk guru yang telah sertifikasi dan yang belum ini, diperuntukkan untuk semua golongan baik PNS maupun PPPK.

Terdapat dua kabar khusus untuk guru yang sertifikasi dan yang belum sertifikasi. Untuk guru yang belum sertifikasi yaitu mengenai PPG.

Di mana untuk pelaksanaan PPG tahun 2022, terdapat banyak pertanyaan dari peserta jika yang lulus pretest melebihi kouta PPG 2022, apakah kriteria prioritas pemanggilan peserta PPG?

Baca Juga: Informasi Penting Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022. Simak Jumlah Formasinya di Sini...

Pertanyaan tersebut akan terjawab dari Permendikbud Ristek Nomor 38 Tahun 2020, mengenai tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Di dalam isi peraturan tersebut, terdapat pasal 12 yang menjelaskan mengenai sistem di PPG dalam jabatan.

Apabila calon mahasiswa program PPG dalam jabatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan akademik melebihi kouta yang sudah ditetapkan.

Maka Direktur Jenderal akan menentukan peserta berdasarkan masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis, dan perolehan nilai.

Baca Juga: Lirik Lagu Full Senyum Sayang – Evan Loss, Viral di TikTok: Mbokyo Sing Full Senyum Sayang

Di sisi lain, untuk guru yang telah sertifikasi kabar khusus terbaru di bulan Juli tahun 2022 ini adalah telah ada beberapa daerah yang cair tunjangan sertifikasi triwulan dua.

Hal ini berkaitan dengan daerah yang sudah melakukan pemberkasan, artinya Dinas Daerah guru tersebut sudah meminta berkas pada guru di sekolah tersebut.

Maka, dalam hal ini akan lebih cepat untuk pencairan tunjangan triwulan dua di bulan Juli tahun 2022.

Berikut merupakan guru yang telah sertifikasi yang sudah menerima tunjangan triwulan dua yang berada di bawah naungan Kemenag, yakni:

  1. Nganjuk Kemenag
  2. Pamekasan Kemenag
  3. Sumenep Kemenag
  4. Kediri Kemenag
  5. Probolinggo Kemenag
  6. Sampang Kemenag
  7. Jember Kemenag
  8. Malang Kemenag

Untuk sementara guru yang telah sertifikasi masih didominasi oleh guru di bawah naungan Kemenag.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x