Peluang Menjadi Guru Bersertifikat Pendidik, Kabar Gembira dari Ditjen GTK

- 2 Juli 2022, 12:18 WIB
Ilustrasi. Peluang menjadi guru bersertifikat pendidik.
Ilustrasi. Peluang menjadi guru bersertifikat pendidik. /Tangkapan layar youtube PPG kemendikbud

BERITASOLORAYA.com – Menjadi guru yang memiliki sertifikat pendidik merupakan sebuah nilai tambah bagi guru honorer maupun calon guru untuk menjadi guru ASN.

Seperti diketahui bahwa pada seleksi PPPK guru, jika guru tersebut sudah memiliki sertifikat pendidik maka akan memperoleh nilai afirmasi atau nilai tambah. Hal tersebut tentunya merupakan sebuah peluang besar untuk lolos dan menjadi guru ASN.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman ppg.kemdikbud.go.id, Ditjen GTK Kemdikbud RI mengumumkan perubahan jadwal PPG Prajabatan 2022 pada Jumat 1 Juli 2022.

Baca Juga: Informasi Kementerian PANRB terkait Afirmasi PPPK Non Guru untuk Tenaga Kesehatan. Bagaimana Penjelasannya?

Tentunya ini merupakan kabar gembira bagi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 agar berpeluang untuk menjadi guru yang memiliki sertifikat pendidik jika berhasil lolos.

Sebelumnya pendaftaran PPG Prajabatan 2022 dimulai pada tanggal 1 s.d. 30 Juni 2022, akan tetapi dengan tingginya antusiasme pendaftar dan perlunya penyelesaian rangkaian pendaftaran maka Ditjen GTK melakukan perubahan jadwal sebagai berikut:

1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa : 1 Juni hingga 9 Juli 2022

2. Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri : 1 Juni s.d 4 Juli 2022

3. Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II : 27 Juni s.d 9 Juli 2022

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah