12 Kategori Guru Honorer Pengisi Formasi Kosong PPPK 2022, Cek Berikut

- 3 Juli 2022, 08:03 WIB
Berikut 12 kategori pengisi formasi kosong untuk seleksi PPPK 2022 yang didasarkan pada guru induk dan non induk.
Berikut 12 kategori pengisi formasi kosong untuk seleksi PPPK 2022 yang didasarkan pada guru induk dan non induk. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Banyak sekali formasi kosong PPPK 2022 , yang mana merupakan penggabungan dengan formasi PPPK tahap 3.

Diketahui bahwa formasi kosong PPPK 2022 dapat di cek berdasarkan hasil seleksi PPPK tahun sebelumnya.

Lantas, siapa saja yang dapat mengisi formasi kosong PPPK 2022? Berikut 12 kategori untuk mengisi formasi kosong.

Mengenal formasi kosong PPPK 2022 memiliki kaitan erat dengan mekanisme seleksi PPPK 2022 dengan tiga tahapan.

Baca Juga: Kemdikbud Arahkan Guru di Semua Jenjang untuk Lakukan Konsultasi, Cek Sebelum Tanggal 6 Juli

Mekanisme PPPK 2022 memiliki perbedaan dengan seleksi PPPK 2021, dalam mekanisme tersebut terdapat 6 perubahan yang memihak sekolah induk.

Berikut mekanisme pengadaan PPPK 2022:
- Pemda membuka formasi berdasarkan kompetensi, baik yang lulus passing grade maupun belum.
- Formasi melekat pada guru di sekolahnya
- Diikuti guru yang aktif di Dapodik
- Tidak terjadi pergeseran guru induk lebih besar lagi
- Mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, profesional dan kepribadian
- Menggunakan mekanisme penempatan dan uji kesesuaian observasi.

Baca Juga: 5 Syarat Guru Lulus Passing Grade Bisa Langsung Diangkat PPPK 2022, Nomor 4 Harus Ditinjau dari Sekarang

Diketahui bahwa peserta seleksi PPPK 2022, dikategorikan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x