Peluang Bagi Guru yang Ingin Naik Pangkat 2022, BKN Resmi Buka Pendaftaran, Cek Persyaratan & Batas Akhirnya!

- 4 Juli 2022, 05:46 WIB
Peluang Bagi Semua Guru PNS untuk Naik Pangkat 2022, BKN Resmi Buka Pendaftaran KP, Simak Batas Terakhir dan Syaratnya!
Peluang Bagi Semua Guru PNS untuk Naik Pangkat 2022, BKN Resmi Buka Pendaftaran KP, Simak Batas Terakhir dan Syaratnya! /Resolusi mental.go.id

BERITASOLORAYA.com- Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran untuk usul kenaikan pangkat (KP) 2022 yang berlaku bagi semua guru PNS dari setiap jenjang pendidikan.

Usul kenaikan pangkat untuk guru PNS ini merupakan program dari BKN untuk semua guru yang ingin naik pangkat.

Untuk pengajuan kenaikan pangkat guru PNS resmi dibuka oleh BKN pada Jumat, 1 Juli 2022, melalui akun Twitternya @BKNgoid.

Lebih lanjut untuk usul KP guru ini diperuntukkan untuk periode 1 Oktober tahun 2022, yang sudah dapat diterima pendaftarannya oleh BKN sejak tanggal 1 Juli.

Baca Juga: Guru yang Ingin Naik Pangkat 2022, BKN Rilis Aturan Baru Ini, Simak Bagi Tendik JF, Reguler, dan Struktural!

Selain itu, untuk waktu pendaftarannya akan ditutup hingga tanggal 31 Agustus tahun 2022 mendatang.

Tentunya hal ini merupakan peluang bagi semua guru PNS yang diberikan oleh BKN agar guru bisa mengembangkan kariernya sebagai seorang pendidik.

Bagi guru yang ingin mengajukan usul naik pangkat, dapat melakukan koordinasi dengan unik kepegawaian untuk cek kelengkapan persyaratan.

Sebab, semakin cepat guru memenuhi syarat kenaikan pangkat, maka akan semakin cepat diusulkan oleh Pemerintah.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram BKNgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah