BERITASOLORAYA.com- Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran untuk usul kenaikan pangkat (KP) 2022 yang berlaku bagi semua guru PNS dari setiap jenjang pendidikan.
Usul kenaikan pangkat untuk guru PNS ini merupakan program dari BKN untuk semua guru yang ingin naik pangkat.
Untuk pengajuan kenaikan pangkat guru PNS resmi dibuka oleh BKN pada Jumat, 1 Juli 2022, melalui akun Twitternya @BKNgoid.
Lebih lanjut untuk usul KP guru ini diperuntukkan untuk periode 1 Oktober tahun 2022, yang sudah dapat diterima pendaftarannya oleh BKN sejak tanggal 1 Juli.
Selain itu, untuk waktu pendaftarannya akan ditutup hingga tanggal 31 Agustus tahun 2022 mendatang.
Tentunya hal ini merupakan peluang bagi semua guru PNS yang diberikan oleh BKN agar guru bisa mengembangkan kariernya sebagai seorang pendidik.
Bagi guru yang ingin mengajukan usul naik pangkat, dapat melakukan koordinasi dengan unik kepegawaian untuk cek kelengkapan persyaratan.
Sebab, semakin cepat guru memenuhi syarat kenaikan pangkat, maka akan semakin cepat diusulkan oleh Pemerintah.