Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru di Kurikulum Merdeka, Kemdikbud akan Lakukan Hal Ini

- 3 Juli 2022, 20:38 WIB
Ilustrasi guru pada Kurikulum Merdeka
Ilustrasi guru pada Kurikulum Merdeka /Pixabay.com/MoteOo

BERITASOLORAYA.com – Guru yang sudah sertifikasi di tahun 2022 kini harus lebih bersiap. Pasalnya kini telah ada kabar terbaru bagi guru yang sudah sertifikasi dari Kemendikbud terkait pengurangan jam yang berdampak pada tunjangan yang diperoleh.

Guru yang sudah sertifikasi terutama pada sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka perlu memperhatikan praktik pengurangan jam mengajar.

Seperti diketahui bahwa pada Kurikulum Merdeka terdapat perubahan yang berkaitan dengan struktur mata pelajaran.

Baca Juga: Deretan Desa Wisata Sekitar Borobudur Serta Daya Tariknya Sendiri, Mulai Kuliner Hingga Kerajinan

Salah satunya yaitu terdapat pengurangan jam mengajar untuk guru terutama pada jenjang SMP dan SMA.

Sebagai contoh, pada jenjang SMA terdapat pengurangan jam mengajar di mata pelajaran Bahasa Indonesia dari 4 jam menjadi 4 jam mengajar.

Pada mata pelajaran Pendidikan Agama juga mengalami pengurangan, dari 3 jam menjadi 2 jam mengajar.

Begitupun untuk mata pelajaran lainnya. Bagi guru yang sudah sertifikasi, pengurangan jam mengajar pada Kurikulum Merdeka tentu sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga: Lirik Lagu Kepompong - Sindentosca Cover Aviwkila, Tentang Persahabatan

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x