BERITASOLORAYA.com- Bagi guru yang belum sertifikasi di tahun 2022 ini, Kemdikbud Ristek merilis surat edaran terbaru.
Berdasarkan surat edaran terbaru ini, Kemdikbud menghimbau untuk guru yang belum sertifikasi agar bersiap diri sebelum tanggal 10 Juli tahun 2022.
Himbauan Kemdikbud ini diperuntukkan untuk guru yang belum sertifikasi dari semua jenjang pendidikan.
Hal tersebut dijelaskan langsung melalui surat edaran Kemdikbud Nomor 1541/B2/GT.00.01/2022, yang diterbitkan pada Jumat, 1 Juli 2022.
Perlu diketahui bahwa SE Kemdikbud ini membahas mengenai konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam jabatan tahun 2022, untuk kategori 1.
Dari adanya surat ini semakin memperjelas bahwasanya program PPG akan segera dimulai di tahun 2022 ini.
Hal ini sesuai dengan tahapan yang ada di program PPG yaitu tahap konfirmasi kesediaan bagi calon mahasiswa PPG dalam jabatan kategori 1.
Lebih lanjut dari SE yang baru dirilis Kemdikbud ini, juga terdapat mekanisme yang harus dipahami oleh guru yang belum sertifikasi.