Segera Cek! Kemdikbud Arahkan 41.575 Guru Agar Segera Lakukan Hal Ini, Peluang Besar Mendapatkan Sertifikasi

- 5 Juli 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi. Hal yang perlu dilakukan guru berdasarkan Kemdikbud, supaya memiliki peluang besar mendapatkan sertifikasi.
Ilustrasi. Hal yang perlu dilakukan guru berdasarkan Kemdikbud, supaya memiliki peluang besar mendapatkan sertifikasi. /ANTONI SHKRABA/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud akhirnya memberikan kabar gembira kepada guru yang belum sertifikasi untuk bersiap-siap melakukan konfirmasi kesediaan pada PPG Daljab 2022.

Tentunya ini merupakan kabar yang ditunggu dari Kemdikbud oleh sebagian besar guru yang belum sertifikasi agar mendapatkan peluang untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru (TPG) setelah lulus PPG Daljab 2022.

Kemdikbud telah mengumumkan sejumlah guru belum sertifikasi yang telah terdaftar sebagai calon mahasiswa PPG Daljab 2022 ke dalam dua kategori yaitu peserta utama dan peserta cadangan.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu, Perlunya Memahami Kompetensi Murid dari Asesmen Awal Pembelajaran, Ini Alasannya

Perlu dipahami bahwa saat ini yang telah terdata sebagai peserta utama dan cadangan adalah sebanyak 41.575 peserta. Jumlah tersebut terbagi ke dalam 40.530 peserta utama dan 5.545 peserta cadangan.

Kemdikbud sengaja mencantumkan jumlah peserta cadangan dan peserta utama sebagai bentuk kebijakan dalam proses seleksi calon mahasiswa PPG Daljab 2022.

Peserta utama merupakan guru belum sertifikasi yang diprioritaskan untuk dipanggil mengikuti PPG Daljab 2022. Sedangkan peserta cadangan memiliki dua kemungkinan untuk mengikuti PPG Daljab 2022.

Dua kemungkinan tersebut yaitu, yang pertama jika terdapat peserta utama yang berhalangan hadir untuk mengikuti PPG Daljab 2022. Kedua adalah jika ada penambahan kuota mahasiswa PPG Daljab 2022 maka peserta cadangan bisa masuk.

Baca Juga: Belum Punya Sertifikat Ini, Tapi Masih Bisa Jadi Kepala Sekolah? Simak Surat Edaran Resmi Kemdikbud Berikut

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah