Kabar Gembira! Kemdikbud Resmikan Ini untuk Semua Guru & Dosen, Tendik Wajib Bersiap Terapkan Saat Mengajar

- 6 Juli 2022, 05:59 WIB
Kabar Gembira! Kemdikbud Resmikan Ini untuk Guru & Dosen, Tendik Wajib Bersiap Terapkan Saat Mengajar
Kabar Gembira! Kemdikbud Resmikan Ini untuk Guru & Dosen, Tendik Wajib Bersiap Terapkan Saat Mengajar /Instagram Nadiem Makarim

BERITASOLORAYA.com- Menyambut tahun ajaran baru 2022/2023, Kemdikbud mewajibkan semua guru dan dosen di semua jenjang pendidikan.

Hal ini berkaitan dengan hadirnya mata pelajaran baru di kurikulum merdeka belajar, yang harus guru dan dosen ketahui.

Di mana untuk mata pelajaran yang baru dirilis Kemdikbud ini, adalah Pendidikan Pancasila, yang wajib diterapkan bagi sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka belajar.

Hal tersebut disampaikan Kemdikbud melalui akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Senin, 4 Juli 2022 lalu.

Pada mata pelajaran baru ini, di kurikulum merdeka belajar merupakan wujud terobosan baru Kemdikbud dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Mengenal Kurikulum Merdeka Belajar & Apa Saja Perbedaannya dengan Kurikulum 2013? Lebih Mudah kah?

Terlebih juga bagi guru, dosen, dan peserta didik agar dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Mapel Pendidikan Pancasila akan diterapkan oleh satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga Pendidikan Tinggi, pada saat memasuk TA 2022/2023.

Selain itu, dari IMP (Implementasi Kurikulum Merdeka), Kemdikbud akan lebih mengedepankan proses belajar yang lebih relevan dan menyenangkan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: instagram ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah