Kabar Gembira untuk Tendik! Kemdikbud Sampaikan Hal Ini untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi, Cek Disini

- 6 Juli 2022, 12:23 WIB
Ilustrasi Kemdikbud Sampaikan Hal Ini untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi
Ilustrasi Kemdikbud Sampaikan Hal Ini untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi /Tangkapan layar Youtube Kemendikbud RI

Selain itu, perlu diingat lagi jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2022 kategori 1, seperti disebutkan di bawah ini.

Baca Juga: Resep Es Krim Buatan Sendiri, Bisa Dicoba di Rumah dengan Bahan Sederhana, Dijamin Enak!

  1. Konfirmasi kesediaan : 6 hingga 10 Juli 2022
  2. Penetapan peserta : 12 Juli 2022
  3. Lapor diri : 13 hingga 15 Juli 2022
  4. Pembelajaran mandiri : 6 hingga 15 Juli 2022
  5. Orientasi Mahasiswa : 18 Juli 2022
  6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan : 19 Juli hingga 29 September 2022
  7. Wawasan Kebhinekaan : 30 September 2022
  8. UKMPPG : 3 hingga 9 Oktober 2022

Baca Juga: Resmi! SE Kemdikbud Terbaru Tambah Mata Pelajaran untuk Tahun Ajaran 2022-2023, Seluruh Tendik Harus Bersiap

Dan untuk guru yang sudah sertifikasi, Kemdikbud juga memberikan kabar gembira yaitu tunjangan sertifikasi guru TW 2 sudah bisa dicairkan.

Ada beberapa daerah yang sudah mencairkan sertifikasi guru, diantaranya  Kab. Humbang Hasundutan dan Kab. Banjar, Kalimantan Selatan untuk yang berada di bawah naungan Kemdikbud.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah