4 Hari Lagi! Guru Sertifikasi dan yang Belum Harap Segera Bersiap, Kemdikbud telah Rilis SE untuk Hal Ini

- 6 Juli 2022, 12:53 WIB
Ilustrasi Kemdikbud telah Rilis SE untuk Guru Sertifikasi dan yang Belum Harap Segera Bersiap, Tinggal 4 Hari Lagi
Ilustrasi Kemdikbud telah Rilis SE untuk Guru Sertifikasi dan yang Belum Harap Segera Bersiap, Tinggal 4 Hari Lagi /ANTARA/

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud melalui Ditjen GTK resmi merilis Surat Edaran (SE) Nomor 1541/B2/GT.00.01/2022 tertanggal 1 Juli 2022.

SE Kemdikbud tersebut berisi tentang informasi untuk seluruh guru di semua jenjang pendidikan agar segera bersiap untuk lakukan hal ini, mengingat batas waktu tinggal 4 hari lagi.

Kemdikbud secara resmi mengimbau kepada guru sertifikasi dan yang belum, untuk bersiap pada tanggal 6 sampai 10 Juli 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Tendik! Kemdikbud Sampaikan Hal Ini untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi, Cek Disini

Untuk guru yang belum sertifikasi khususnya yang mengikuti program PPG Dalama Jabatan 2022 kategori 1, maka Kemdikbud mengimbau untuk melakukan konfirmasi kesediaan sebagaimana termaktub dalam SE Kemdikbud tersebut.

Guru harap melakukan konfirmasi kesediaan, sebagai pertanda bahwa PPG Dalam Jabatan 2022 akan resmi digelar pada tahun ini.

SE Kemdikbud tersebut juga berisi poin penting yang harus diperhatikan oleh guru, terutama yang belum melakukan sertifikasi guru.

Baca Juga: Wajib Nonton, Ini Dia 5 Drama Korea Terbaik di Tahun 2022

Yaitu adanya informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 kategori 1, di perguruan tinggi sebagaimana tercantum dalam laman ppg.kemdikbu.go.id, dan login dengan menggunakan akun SIMPKB guru masing-masing.

Guru yang sudah mendapat informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022, harus melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman yang sama.

Untuk konfirmasi kesediaan bisa dimulai hari ini, 6 Juli 2022 dan akan berakhir pada 10 Juli 2022, atau 4 hari lagi.

Baca Juga: Resep Es Krim Buatan Sendiri, Bisa Dicoba di Rumah dengan Bahan Sederhana, Dijamin Enak!

Bagi guru yang belum memperoleh penempatan, sesuai arahan Kemdikbud diharap untuk selalu memantau perkembangan PPG berikutnya, sebab biasanya terdapat penambahan formasi.

Hasil konfirmasi kesediaan PPG Dalam Jabatan 2022 akan disampaikan oleh Kemdikbud pada tanggal 15 Juli 2022 melalui laman PPG Kemdikbud juga.

Informasi kedua untuk guru yang sudah sertifikasi adalah sudah bisa mencairkan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan 2.

Baca Juga: Resmi! SE Kemdikbud Terbaru Tambah Mata Pelajaran untuk Tahun Ajaran 2022-2023, Seluruh Tendik Harus Bersiap

Sudah ada beberapa daerah dan kota yang mencairkan tunjangan sertifikasi guru ini, untuk itu bagi guru yang sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud bisa mencairkan tunjangan.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah