BERITASOLORAYA.com – Ketika calon peserta seleksi PPG Pra Jabatan selesai melakukan pendaftaran di situs resmi gtk.belajar.kemdikbud.go.id/, maka langkah yang harus dilakukan selanjutnya adalah melengkapi biodata diri di SIM PPG.
Jadi bukan karena sudah selesai mendaftar lantas langkah yang dilakukan telah selesai, tidak demikian.
Sebab mengisi kelengkapan biodata diri di SIM PPG harus dilaksanakan oleh calon peserta seleksi PPG Pra Jabatan.
Baca Juga: Lirik Lagu Rasa Sayange Cover Ifan Suady dan Rara yang Masih Populer Hingga Saat Ini
Kelengkapan biodata diri di SIM PPG dianggap sebagai hal penting yang perlu diketahui oleh pihak penyeleksi.
Tanpa biodata diri dari calon peserta seleksi PPG Pra Jabatan, maka pihak penyeleksi tidak akan tahu mengenai informasi dalam diri peserta.
Untuk melengkapi biodata diri di SIM PPG, berikut ini ada petunjuk yang bisa diikuti.
Petunjuk ini dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi ppg.kemdikbud.go.id/, seperti ini kira-kira petunjuk yang bisa diikuti oleh calon peserta seleksi PPG Pra Jabatan.