Peserta PPG Dalam Jabatan Bersiap, Kemdikbud Umumkan untuk Lakukan Hal Ini pada 6 Juli 2022

- 5 Juli 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 kategori I, simak pengumuman wajib dari kemdikbud berikut
Ilustrasi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 kategori I, simak pengumuman wajib dari kemdikbud berikut /ppg.kemdikbud.go.id/Tangkapan Layar

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud melalui Ditjen GTK telah mengumumkan hasil seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 pada 22 Juni 2022 lalu.

Selanjutnya, calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 akan memulai masa pendidikannya sebentar lagi.

Namun sebelum itu, ada hal penting lainnya yang harus calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan lakukan. Kemdikbud mewajibkan setiap peserta untuk melakukan konfirmasi kesediaan.

Hal tersebut diumumkan kemdikbud melalui Ditjen GTK pada 1 Juli 2022. Surat Edaran Nomor 1541/B2/GT.00.03/2022 tersebut mengumumkan tentang konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 kategori I.

Baca Juga: Gaji Ke-13 Ternyata Punya Aturan Pelaksanaan Pembayaran, Berikut Penjelasan Lebih Lanjut

Bersamaan dengan surat edaran tersebut, Kemdikbud juga menyampaikan bahwa setiap calon mahasiswa kategori pertama dapat melihat informasi penempatan pada laman ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Setelah mengetahui informasi penempatan, calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 kategori I diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan secara daring pada laman ppg.kemdikbud.go.id juga.

Proses ini dapat dimulai pada Rabu, 6 Juli 2022. Tentunya ada tenggat waktu yang diberikan Kemdikbud kepada calon mahasiswa. Konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 kategori I dapat dilakukan hingga 10 Juli 2022.

Baca Juga: Wajib Tahu! 4 Penyebab Guru Batal Terima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah