BERITASOLORAYA.com – Seluruh guru di Indonesia menantikan tunjangan sertifikasi yang akan dicairkan oleh Pemerintah.
Seperti contoh tunjangan sertifikasi triwulan 2 yang menurut informasi akan segera dicairkan pada bulan Juli 2022 ini.
Guru sertifikasi tentu tidak ingin melewatkan informasi ini, sebab tunjangan yang lain juga menjadi kabar gembira khususnya di bulan Juli.
Baca Juga: Lirik Lagu Yamko Rambe Yamko Cover Ifan Suady dan Putri Resky, Populer Sering Terdengar
Berikut jenis tunjangan sertifikasi guru yang bakal cair pada bulan Juli 2022.
- Guru PNSD
Tunjangan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) diatur dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan besaran tunjangan guru PNSD adalah sama dengan gaji pokok per bulan yang diterima guru sertifikasi.
- Guru CPNSD
Guru CPNSD juga akan menerima tunjangan pada bulan Juli ini dan besarannya sama dengan 1x gaji pokok dikalikan dengan 80% per bulannya.