Kemdikbud Berikan Terobosan Baru Pada Rapor Siswa Di Kurikulum Merdeka Belajar, Guru Wajib Tahu

- 8 Juli 2022, 06:58 WIB
Ilustrasi anak yang sedang belajar dalam kelas
Ilustrasi anak yang sedang belajar dalam kelas /Pexels/Artem Podrez

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud memiliki suatu terobosan baru terkait rapor siswa pada Kurikulum Merdeka Belajar.

Pada Kurikulum Merdeka Belajar, terdapat dua jenis rapor untuk satu orang siswa sebagai terobosan baru Kemdikbud.

Dua jenis rapor untuk satu orang siswa pada Kurikulum Merdeka Belajar ini jelas berbeda dari kurikulum sebelumnya.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Rilis Aturan untuk Guru yang Masuk Kategori Ini, Ada Sanksi Tegas Jika Terlewat

Dimana pada kurikulum sebelumnya baik Kurikulum 2013 (K 13), ataupun KTSP hanya menggunakan 1 jenis rapor.

Apa saja dua jenis raport untuk satu orang siswa ? Simak artikel ini hingga selesai.

1. Rapor Intrakurikuler

Rapor intrakurikuler merupakan rapor hasil belajar pada tiap-tiap mata pelajaran yang diampu oleh peserta didik.

Rapor ini akan diberikan kepada peserta didik per semester. Rapor ini memiliki tampilan berupa identitas siswa pada bagian awal dan terdapat penambahan bagian “Fase” pada bagian kolom identitas.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x