Penting! Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tahu Tentang Hal Ini pada Kurikulum Merdeka Belajar dari Kemdikbud

- 10 Juli 2022, 10:35 WIB
Berikut ini merupakan informasi penting yang Guru dan Kepala Sekolah harus ketahui terkait dua jenis rapor untuk satu orang siswa yang diterapkan di Kurikulum Merdeka Belajar.
Berikut ini merupakan informasi penting yang Guru dan Kepala Sekolah harus ketahui terkait dua jenis rapor untuk satu orang siswa yang diterapkan di Kurikulum Merdeka Belajar. /Freepik.com/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kabar terbaru bagi guru dan Kepala Sekolah terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar.

Kabar tersebut berisi bahwa Kemdikbud saat ini telah memiliki suatu terobosan baru terkait rapor siswa yang diterapkan pada Kurikulum Merdeka Belajar. Hal tersebut tentu perlu dipahami pula oleh semua guru dan Kepala Sekolah

Pada Kurikulum Merdeka Belajar, terdapat dua jenis rapor untuk satu orang siswa yang penting diketahui oleh semua guru dan Kepala Sekolah.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Guru Honorer (Pelamar P3) Pada PPPK 2022 Setelah Adanya Perubahan Prioritas? Begini Ketentuann

Dua jenis rapor untuk satu orang siswa pada Kurikulum Merdeka Belajar ini tentu berbeda dari rapor siswa sebelumnya.

Yang mana pada sebelumnya siswa hanya menerima satu jenis rapor saja pada setiap kurikulum yang diterapkan.

Lalu dua jenis rapor apa saja yang diberikan pada satu orang siswa ? Simak artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: Anda Pusing Setelah Mengkonsumsi Daging? Kenali Beberapa Penyebabnya Berikut Ini

1. Rapor Intrakurikuler

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah