BERITASOLORAYA.com - Pada bulan Juli 2022, terdapat tiga jenis tunjangan yang pasti diberikan pemerintah untuk semua guru di Indonesia.
Pencairan tiga jenis tunjangan ini telah dinyatakan pemerintah akan diberikan kepada guru sebagai bentuk apresiasi.
Tiga jenis tunjangan yang diterima oleh guru ini memiliki nominal yang cukup banyak bahkan dapat mencapai puluhan juta jika digabungkan.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Papa Ruby pada Senin, 9 Juli 2022, berikut ini tiga jenis tunjangan yang diterima guru pada bulan Juli 2022 yang dapat mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Cara Download Modul dan Isi Lembar Kerja 01 PPG Dalam Jabatan 2022, Lakukan Sebelum Terlewat
1. Gaji Bulan Juli 2022
Tentu saja, tunjangan pertama yang pasti akan diterima guru pada bulan Juli adalah gaji pokok bulan Juli.
Semua guru di Indonesia akan mendapatkan gaji bulan Juli 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut PP No 15 Tahun 2019, gaji pokok guru dibedakan sesuai golongan, yaitu: